kriteria lulus amalan Ramadhan
July 18, 2015 by abahzaky2014
copas Dari WA MJT grup
TANDA DITERIMANYA AMAL DI BULAN RAMADHAN
Al-Alim al-Allamah al-Habib Zain bin Ibrahim bin Smith Hafidzahullah, ulama besar dari Madinah, berkata:
Barangsiapa yang sebelum Ramadhan suka tidur setelah Subuh, maka sekarang ia tidak lagi suka tidur setelah Subuh, melainkan berzikir kepada Allah sampai matahari terbit.
Barangsiapa yang sebelum Ramadhan tidak bangun malam untuk beribadah, maka setelah Ramadhan ia menjadi orang yang suka menghidupkan malam.
Barangsiapa yang sebelum Ramadhan tidak mengindahkan shalat berjamaah, maka setelah Ramadhan ia selalu menjaga shalat berjamaah.
Barangsiapa yang sebelum Ramadhan tidak menyukai ilmu dan ulama, maka setelah Ramadhan ia menjadi orang yang suka kepada ilmu dan ulama.
Barangsiapa yang sebelum Ramadhan tidak mengindahkan shalat Duha dan shalat Witir, dan shalat sunah Rawatib, maka setelah Ramadhan ia senantiasa menjaga untuk melakukan shalat-sahalat tersebut.
Barangsiapa yang sebelum Ramadhan suka melihat perkara-perkara haram, maka setelah Ramadhan ia menjadi orang yang takut kepada Allah, dan memelihara pandangannya.
Barangsiapa yang sebelum Ramadhan suka durhaka kepada kedua orangtuanya, maka setelah Ramadhan ia menjadi orang yang berbuat kebajikan kepada kedua orangtuanya, melayani sepenuh hati.
Barangsiapa yang sebelum Ramadhan suka memutuskan tali keluarga, maka setelah Ramadhan ia menjadi orang yang menjalin silaturahim kepada kerabat.
Inilah tanda-tanda diterimanya amalan ibadah di bulan Ramadhan, dan tanda dibebaskannya dari api neraka.
Adapun jika yang terjadi malah sebaliknya, maka ia menjadi orang yang terhalang dari kebaikan, sebab segala sesuatu tidak naik meningkat, maka ia telah menyia-nyiakan umurnya secara cuma-cuma.
Sejatinya ia tidak maju ke depan, melainkan malah terus mundur ke belakang. Sebagaimana yang telah dikatakan oleh ulama:
من طلب التقدم تقدم ومن طلب التأخر تأخر
Barangsiapa yang menginginkan kemajuan, maka majulah. Barangsiapa yang menginginkan kemunduran, maka mundurlah.